Perijinan Perijinan ASK
Jenis Layanan
PERSYARATAN BADAN HUKUM : PT / KOPERASI :
- Surat permohonan dengan menyampaikan rekap jumlah kendaraan dan wilayah operasi yang dilayani
- Akta pendirian / perubahan terakhir perusahaan (NIB - Aplikasi OSS)
- Bukti pengesahan sebagai badan hukum dari kemenhub (NIB - Aplikasi OSS)
- Tanda Daftar Perusahaan (TOP) (NIB - Aplikasi OSS)
- SIUP (Izin Usaha Penyelenggaraan Angkutan Orang KSLI 49422/Angkutan Sewa - Aplikasi OSS)
- Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Izin Lokasi - Aplikasi OSS)
- NPWP
- Surat pernyataan kesanggupan
- Rencana bisnis badan usaha yang dituangkan dalam dokumen.
PERSYARATAN BADAN HUKUM : IUMK:
- Surat permohonan dengan menyampaikan wilayah operasi yang dilayani.
- KTP
- NPWP Pemohon
- Surat ijin usaha mikro (NIB - Aplikasi OSS)
- Surat ijin usaha mikro dan kecil (Izin Usaha IUMK dan Ijin Usaha Penyelenggaraan Angkutan Orang KSLI 49422/Angkutan Sewa - Aplikasi OSS)
- STNK kendaraan yang dimohonkan
- Surat pernyataan kesanggupan