PERSYARATAN BADAN HUKUM : PT / KOPERASI :

  1. Surat permohonan dengan menyampaikan rekap jumlah kendaraan dan wilayah operasi yang dilayani
  2. Akta pendirian / perubahan terakhir perusahaan (NIB - Aplikasi OSS)
  3. Bukti pengesahan sebagai badan hukum dari kemenhub (NIB - Aplikasi OSS)
  4. Tanda Daftar Perusahaan (TOP) (NIB - Aplikasi OSS)
  5. SIUP (Izin Usaha Penyelenggaraan Angkutan Orang KSLI 49422/Angkutan Sewa - Aplikasi OSS)
  6. Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Izin Lokasi - Aplikasi OSS)
  7. NPWP
  8. Surat pernyataan kesanggupan
  9. Rencana bisnis badan usaha yang dituangkan dalam dokumen.    

PERSYARATAN BADAN HUKUM : IUMK:

  1. Surat permohonan dengan menyampaikan wilayah operasi yang dilayani.
  2. KTP
  3. NPWP Pemohon
  4. Surat ijin usaha mikro (NIB - Aplikasi OSS)
  5. Surat ijin usaha mikro dan kecil (Izin Usaha IUMK dan Ijin Usaha Penyelenggaraan Angkutan Orang KSLI 49422/Angkutan Sewa - Aplikasi OSS)
  6. STNK kendaraan yang dimohonkan
  7. Surat pernyataan kesanggupan